Rangkuman Materi Semester 1 PAI Kelas XI

BAB I

Al-Qur’ᾱn sebagai Pedoman Hidup

  1. Pentingnya Mengimani Kitab-Kitab Allah Swt.

Iman kepada kitab Allah Swt. artinya meyakini sepenuh hati bahwa Allah Swt. Telah menurunkan kitab kepada nabi atau rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Di dalam al-Qur’ān disebutkan bahwa ada 4 kitab Allah Swt. yang diturunkan kepada para nabi-Nya, yaitu; Taurāt diturunkan kepada Nabi Musa as.,Zabūr kepada Nabi Daud as., Inj³kepada Nabi Isa as., dan al-Qur’ān kepada Nabi Muhammad saw.

  1. Pengertian Kitab dan Ṡuḥuf

Kitab dan ṡuḥuf merupakan wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul untuk disampaikan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Perbedaan antara kitab dan ṡuḥuf bisa dilihat pada tabel berikut.

 

Ṡuḥuf

 

Kitab

 

1.       Wahyu Allah Swt. Yang disampaikan kepada para rasul, tetapi masih berupa “lembaran-lembaran” yang terpisah.

2.        Isi uuf sangat simpel.

 

 

1.       Wahyu Allah Swt. Yang disampaikan kepada para rasul sudah berbentuk buku/kitab.

2.       Isi kitab lebsih lengkap jika dibandingkan    dengan isi uuf

 

  1. Kitab-Kitab Allah Swt. dan Para Penerimanya
  2. Kitab Taurāt

Kata taurat berasal dari bahasa Ibrani (thora: instruksi). Kitab Taurāt adalah salah satu kitab suci yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Musa as. Untuk menjadi petunjuk dan bimbingan baginya dan bagi Bani Israil.

  1. Kitab Zabūr

Kata zabur (bentuk jamaknya zubūr) berasal dari zabara-yazburu-zabr yang berarti menulis. Makna aslinya adalah kitab yang tertulis. Zabūr dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan mazmūr (jamaknya mazāmir), dan dalam bahasa Ibrani disebut mizmar, yaitu nyanyian rohani yang dianggap suci. Sebagian ulama menyebutnya Mazmūr, yaitu salah satu kitab suci yang diturunkan sebelum al-Qur’ān (selain Taurāt dan Inj³).

  1. Kitab Inj³l

Kitab Inj³diwahyukan oleh Allah Swt. kepada Nabi Isa as. Kitab Inj³yang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata, yaitu perintah-perintah Allah Swt. agar manusia meng-esa-kan dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun. Ada pula penjelasan, bahwa di dalam Kitab Inj³terdapat keterangan bahwa di akhir zaman akan lahir nabi yang terakhir dan penutup para nabi dan rasul, yaitu bernama Ahmad atau Muhammad saw.

Kitab Inj³diturunkan kepada Nabi Isa as. sebagai petunjuk dan cahaya penerang bagi manusia. Kitab Inj³sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’ān, bahwa Isa as. untuk mengajarkan tauhid kepada

umatnya atau pengikutnya. Tauhid di sini artinya meng-esa-kan Allah dan tidak menyekutukan-Nya.

  1. Kitab al-Qur’ān

Al-Qur’āditurunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. Melalui Malaikat Jibril. Al-Qur’āditurunkan tidak sekaligus, melainkan secara berangsurangsur. Waktu turun al-Qur’āselama kurang lebih 23 tahun atau tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri atas 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf.

BAB II

Hidup Nyaman dengan Perilaku Jujur

  1. Pentingnya Perilaku Jujur

Jujur memiliki arti kesesuaian antara apa yang diucapkan atau diperbuat dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang ada, dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, dikatakan dusta. Allah Swt. memerintahkan kepada kita untuk berlaku benar baik dalam perbuatan maupun ucapan,

  1. Keutamaan Perilaku Jujur

Nabi menganjurkan umatnya untuk selalu jujur. Karena kejujuran merupakan akhlak mulia yang akan mengarahkan pemiliknya kepada kebajikan, sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw.,

Artinya: “Dari Abdullah ibn Masud, dari Rasulullah saw. bersabda:“Sesungguhnya jujur itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga….” (HR. Bukhari)

  1. Macam-Macam Kejujuran

Menurut tempatnya, jujur itu ada beberapa macam, yaitu jujur dalam hati atau niat, jujur dalam perkataan atau ucapan, dan jujur dalam perbuatan.

  1. Petaka Kebohongan

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, betapa berartinya sebuah kejujuran karena kejujuran akan membawa kepada kebaikan dan kebaikan akan membawa ke surga. Sebaliknya, betapa berbahayanya sebuah kebohongan. Kebohongan akan menghantarkan pelakunya tidak dipercaya lagi oleh orang lain.

Ketika seseorang sudah berani menutupi kebenaran, bahkan menyelewengkan kebenaran untuk tujuan jahat, ia telah melakukan kebohongan. Kebohongan yang dilakukannya itu telah membawa kepada apa yang dikhianatinya itu.

  1. Hikmah Perilaku Jujur

Beberapa hikmah yang dapat dipetik dari perilaku jujur, antara lain sebagai berikut.

  1. Perasaan enak dan hati tenang, jujur akan membuat kita menjadi tenang, tidak takut akan diketahui kebohongannya karena memang tidak berbohong.
  2. Mendapatkan kemudahan dalam hidupnya.
  3. Selamat dari azab dan bahaya.
  4. Dijamin masuk surga.
  5. Dicintai oleh Allah Swt. dan rasul-Nya.

 

BAB III

Kepedulian Umat Islam terhadap Jenazah

  1. Perawatan Jenazah

Apabila seseorang telah dinyatakan positif meninggal dunia, ada beberapa hal yang harus disegerakan dalam pengurusan jenazah oleh keluarganya, yaitu: memandikan, mengafani, menyalati dan menguburnya. Namun, sebelum mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terhadap kondisi jenazah, yaitu seperti berikut.

  1. Pejamkanlah matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
  2. Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan auratnya.
  3. Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
  4. Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.
  5. Memandikan Jenazah

Syarat-syarat wajib memandikan jenazah

  1. Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
  2. Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
  3. Bukan mati syahid (mati dalam peperangan untuk membela agama Islam seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.).
  4. Mengafani Jenazah

Pembelian kain kafan diambilkan dari uang si mayat sendiri. Apabila tidak ada, orang yang selama ini menghidupinya yang membelikan kain kafan. Jika ia tidak mampu, boleh diambilkan dari uang kas masjid, atau kas RT/RW, atau yang lainnya secara sah. Apabila tidak ada sama sekali, wajib atas orang muslim yang mampu untuk membiayainya. Kain kafan paling tidak satu lapis. Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki dan lima lapis bagi mayat perempuan. Setiap satu lapis di antaranya merupakan kain basahan. Abu Salamah ra. menceritakan, bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah ra. “Berapa lapiskah kain kafan Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain putih,” jawab Aisyah. (HR. Muslim).

  1. Menyalati Jenazah

Orang yang meninggal dunia dalam keadaan Islam berhak untuk di-alatkan. Sabda Rasulullah saw. alatkanlah orang-orang yang telah mati.” (HR. Ibnu Majah). “Salatkanlah olehmu orang-orang yang mengucapkan:“Lailaaha Illallah.” (HR. Daruquṭni). Dengan demikian, jelaslah bahwa orang yang berhak diṡalati ialah orang yang meninggal dunia dalam keadaan beriman kepada Allah Swt. Adapun orang yang telah murtad dilarang untuk diṡalati.

  1. Mengubur Jenazah

Perihal mengubur jenazah ada beberapa penjelasan sebagai berikut.

  1. Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan
  2. Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari.
  3. Anjuran meluaskan lubang kubur.
  4. Boleh menguburkan dua tigajenazah dalam satu liang kubur.
  5. Bacaan meletakkan mayat dalam kubur.
  6. Larangan memperindah kuburan.
  7. Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya.
  8. Ta’ziyyah (Melayat)

Ta’ziyyah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarganya dalam rangka menghibur atau memberi semangat. Para mu’azziy³(orang laki-laki yang ber-ta’ziyyah) atau mu’azziyā(orang perempuan yang ber-ta’ziyyah) hendaknya

memberikan dorongan kekuatan mental atau menasihati agar orang yang tertimpa musibah tetap sabar dan tabah menghadapi musibah ini.

  1. Ziarah Kubur

Ziarah artinya berkunjung, kubur artinya kuburan. Ziarah kubur artinya berkunjung ke kuburan. Awalnya Rasulullah saw. melarang umat Islam untuk berziarah kubur karena dikhawatirkan akan melakukan sesuatu hal yang tidak baik, misalnya menangis di atas kuburan, bersedih, meratapi, bahkan yang lebih bahaya adalah mengultuskan mayat yang ada di kuburan.

BAB IV

Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat

  1. Pengertian Khutbah, Tabl³g, dan Dakwah

Makna khutbah, tabl³g, dan dakwah hampir sama, yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain. Secara etimologi (lugawi/bahasa), makna ketiganya dapat diuraikan sebagai berikut.

  1. Khutbah berasal dari kata: bermakna memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; alat (alat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk alat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.
  2. Tabligh berasal dari kata: yang berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tabl³adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir. Dalam pelaksanaan tabl³g, seorang mubaligh (yang menyampaikan tabl³g) biasanya menyampaikan tabl³g-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada pula sekarang istilah tabl³akbar, yaitu kegiatan menyampaikan “pesan” Allah Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak.
  3. Dakwah berasal dari kata: yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah billisādan da’wah bilhāl. Kegiatan bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.
  4. Pentingnya Khutbah, Tabl³g, dan Dakwah
  5. Pentingnya Khutbah

Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah masuk pada aktivitas ibadah. Maka, khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila alat Jumat tidak ada khutbahnya, alat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di Arafah tidak ada khutbahnya, wukufnya tidak sah.

  1. Pentingnya Tabl³g

Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah tabl³g, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. Kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya. Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya sahabat).

  1. Pentingnya Dakwah

Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya faru kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan faru ain. Meski begitu, Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan agar seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.

  1. Ketentuan Khutbah, Tabl³g, dan Dakwah
  2. Ketentuan Khutbah
  3. Syarat khatib
  4. Islam
  5. Ballig
  6. Berakal sehat
  7. Mengetahui ilmu agama
  8. Syarat dua khutbah
  9. Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur
  10. Khatib duduk di antara dua khutbah
  11. Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas
  12. Tertib
  13. Rukun khutbah
  14. Membaca hamdallah
  15. Membaca syahadatain
  16. Membaca shalawat
  17. Berwasiat taqwa
  18. Membaca ayat al-Qur’āpada salah satu khutbah
  19. Berdoa pada khutbah kedua
  20. Sunah khutbah
  21. Khatib berdiri ketika khutbah
  22. Mengawali khutbah dengan memberi salam
  23. Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang
  24. Khatib menghadap jamaah ketika khutbah
  25. Menertibkan rukun khutbah
  26. Membaca surat al-Ikhlāketika duduk di antara dua khutbah
  27. Ketentuan Tabl³g

Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Syarat muballig
  2. Islam,
  3. Ball³g,
  4. Berakal,
  5. Mendalami ajaran Islam.
  6. bEtika dalam menyampaikan tabl³gh
  7. Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
  8. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
  9. Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
  10. Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
  11. Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya.
  12. Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
  13. Ketentuan Dakwah

Dakwah artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billisān) dan dengan perbuatan (da’wah bilhāl). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah adalah seperti berikut.

  1. Syarat da’i
  2. Islam,
  3. Ball³g,
  4. Berakal,
  5. Mendalami ajaran Islam.
  6. Etika dalam berdakwah:
  7. Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana.
  8. Dakwah dilakukan dengan mauiatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran).
  9. Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).
  10. Dakwah dilakukan dengan mujādalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.

BAB V

Masa Kejayaan Islam yang Dinantikan Kembali

  1. Periodisasi Sejarah Islam

Harun Nasution dalam buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode besar berikut.

  1. Periode Klasik (650‒1250)

Periode Klasik merupakan periode kejayaan Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:

  1. fase ekspansi, integrasi, (650‒1000),
  2. fase disintegrasi (1000‒1250).
  3. Periode Pertengahan (1250‒1800)

Periode Pertengahan merupakan periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:

  1. fase kemunduran (1250‒1500 M), dan
  2. fase munculnya ketiga kerajaan besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500‒1700 M) dan zaman kemunduran (1700‒1800).
  3. Periode Modern (1800‒dan seterusnya)

Periode Modern merupakan periode kebangkitan umat Islam yang ditandai dengan munculnya para pembaharu Islam.

  1. Masa Kejayaan Islam

Masa kejayaan Islam terjadi pada sekitar tahun 650‒1250. Periode ini disebut Periode Klasik. Pada kurun waktu itu, terdapat dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Umayyah atau sering disebut Daulah Umayyah dan Kerajaan Abbasiyah yang sering disebut Daulah Abbasiyah. Pada masa Bani Umayyah, perkembangan Islam ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah Islam. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi: bidang politik, keagamaan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer.

  1. Tokoh-Tokoh pada Masa Kejayaan Islam

Berikut ini tokoh-tokoh muslim yang telah menyumbangkan karyanya untuk peradaban umat manusia.

  1. Ibnu Rusyd (520‒595 H)
  2. Al-Ghazali (450‒505 H)
  3. AI-Kindi (805‒873 M)
  4. AI-Farabi (872‒950 M)
  5. Ibnu Sina (980‒1037 M)

Komentar